KONTEKS.CO.ID – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan arahan terkait penyelesaian konflik di Pulau Rempang terkait proyek pembangunan Rempang Eco-City.
Presiden Jokowi menyampaikan arahakan terkait masalah di Pulau Rempang dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 25 September 2023.
Bahlil Lahadalia menjelaskan, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk memastikan bahwa hak-hak warga terpenuhi.
Kemudian, mengutamakan kepentingan rakyat dalam konteks aturan dan proses yang bersifat kekeluargaan.
Berikut adalah rincian lima janji Presiden Jokowi kepada warga Pulau Rempang:
1. Relokasi Warga Pulau Rempang Batal
Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan relokasi warga Pulau Rempang.
Sebaliknya, warga yang terdampak oleh pembangunan Rempang Eco-City akan pindah ke Kampung Tanjung Banon, yang berada di Pulau Rempang.
2. Perlindungan Makam Leluhur dan Datuk
Pemerintah menjamin bahwa makam-makam leluhur dan datuk tidak akan ada penggusuran meskipun ada pembangunan Eco-City.
Bahkan, pemerintah akan memasang gapura di sekitar makam-makam tersebut untuk memastikan tempat yang baik bagi ziarah dan perayaan hari raya.
3. Kompensasi untuk Warga Terdampak
Warga yang terdampak pembangunan akan menerima kompensasi berupa lahan seluas 500 meter persegi di Tanjung Banon, lengkap dengan sertifikat hak milik (SHM), serta rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.
Jika nilai rumah warga yang digusur melebihi Rp120 juta menurut perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pemerintah akan memberikan kompensasi tambahan.
Selain itu, pemerintah akan memberikan kompensasi biaya penyewaan rumah sementara senilai Rp1,2 juta untuk satu keluarga selama proses pembangunan permukiman di Tanjung Banon berlangsung.
Setiap anggota dalam satu keluarga juga akan menerima kompensasi sebesar Rp1,2 juta.
4. Partisipasi Warga dalam Investasi
Warga Rempang akan terlibat dalam investasi di Rempang Eco-City. Mereka tidak hanya akan menjadi pekerja dalam proyek tersebut, tetapi juga akan memiliki peran dalam pengembangan wilayah tersebut.
5. Infrastruktur dan Fasilitas Umum
Pemerintah akan membangun infrastruktur jalan, fasilitas umum seperti sanitasi, sekolah, Puskesmas, pesantren, masjid, tempat penampungan ikan (TPI), dan lainnya di Tanjung Banon untuk mengakomodasi mata pencarian warga.
Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa warga Pulau Rempang telah memberikan dukungan positif terhadap proyek investasi Rempang Eco-City.
Dia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga untuk mencegah konflik dalam pelaksanaan proyek ini.
Terakhir, Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyat, terutama warga Rempang, dan bahwa proses investasi akan berlangsung dengan baik sesuai kesepakatan.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan dan melindungi hak serta kepentingan rakyat dalam setiap proyek pembangunan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"