KONTEKS.CO.ID – Artis Wulan Guritno menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus promosi judi online di Bareskrim Polri, Kamis 15 September 2023.
Usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus judi online tersebut Wulan Guritno mengaku lega.
Menurut Wulan Guritno, dia telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum dengan memberikan keterangan klarifikasi dugaan kasus promosi judi online tersebut.
“Jadi aku hari ini senang banget bisa bertanggung jawab memenuhi panggilan klarifikasi,” ungkap Wulan Guritno di Bareskrim Polri.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Wulan Guritno nyaris 7 jam.
Pemeran Film Open BO itu masuk ke ruang pemeriksaan pukul 10.40 WIB dan keluar sekitar pukul 17.12 WIB.
Wulan menilai, Penyidik Bareskrim Polri profesional dalam mengusut kasus dugaan promosi judi online.
“Aku senang banget dikasih ruang untuk klarifikasi dan pasti aku berterima kasih banget dengan Tim Penyidik Bareskrim Siber sangat profesional,” kata dia.
Promosikan Judi Online
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan terhadap Wulan Guritno untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.
“(Panggilan Wulan Guritno) Sesuai jadwal,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar.
Pada panggilan pertama, Kamis 7 September 2023 lalu Wulan Guritno absen dari panggilan Bareskrim Polri.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Wulan absen setelah meminta permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok @REPORT.ID, sebuah video yang memperlihatkan artis Wulan tengah mempromosikan sebuah situs judi online.
Dalam video itu, Wulan mempromosikan sebuah website dengan nama Sakti123.
Polisi Bakal Periksa Selebritis Lain
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar sebelumnya menyatakan, bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online.
Vivid mengatakan panggilan itu untuk Wulan buntut video promosi Wulan yang kembali viral di media sosial.
Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana terkait promosi situs judi online.
“Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), video itu ada tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujarnya dalam konferensi pers.
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambungnya.
Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online.
Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.****
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"