KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur untuk beberapa daerah di Indonesia. Keputusan ini diambil dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) dan mencakup sepuluh Pj Gubernur.
Salah satu tokoh yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur adalah Bey Triadi Machmudin, yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden.
Bey akan mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, sebuah tanggung jawab besar dalam memimpin salah satu provinsi terbesar di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ridwan Kamil, mengkonfirmasi penggantian dirinya sebagai gubernur Jawa Barat yang akan purna tugas pada 5 September 2023 mendatang.
“Selamat Bertugas Kang Bey,” tulis Kang Emil melalui postingan instagram pribadinya pada Jumat, 1 September 2023.
“Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat,” tambahnya.
Selain itu, Nana Sudjana, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Utama di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akan menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah.
Tugasnya akan meliputi pengawasan dan pelaksanaan pemerintahan provinsi tersebut hingga pemilihan gubernur yang baru.
Selain Bey dan Nana, beberapa nama lain yang telah ditunjuk sebagai Pj. Gubernur adalah Hassanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara dan Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj. Gubernur Bali.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018, serta nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, dan nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023, sembilan gubernur saat ini akan mengakhiri masa jabatannya setelah menjabat selama lima tahun.
Keputusan Presiden Jokowi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas pemerintahan di berbagai daerah seiring dengan berakhirnya masa jabatan para gubernur tersebut.
Penunjukan Pj. Gubernur ini akan memastikan kelancaran roda pemerintahan provinsi hingga pemilihan gubernur yang baru akan diselenggarakan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"