KONTEKS.CO.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023.
Kemenkumham membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 dengan formasi CPNS sebanyak 1.015 dan 1.563 formasi untuk PPPK.
“Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023,” menukil laman cpns.kemenkumham.go.id, Jumat 25 Agustus 2023.
1. Formasi CPSN Tahun 2023 sebanyak 1015:
– Penjaga Tahanan
– Dosen (alokasi unit pusat dan kanwil)
2. Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK)
– Tenaga Teknis
– Tenaga Kesehatan (alokasi unit pusat)
Informasi lebih lanjut dapat memantau laman dan media sosial resmi cpns.kemenkumham.go.id atau Instagram dan Twitter (X).
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
– Tidak pernah dipenjara
– Lalu, tidak pernah berhenti tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
– Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
– Sehat jasmani dan rohani
– Lulusan CPNS bersedia penempatan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"