KONTEKS.CO.ID – Badan Meteorologi Klimatologi, Geofisika atau BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi adanya gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia dalam dua hari ini atau pada 13 – 14 Oktober 2022.
Bidang Hubungan Masyarakat BMKG melalui keterangan resminya pada Kamis, 13 Oktober 2022, menyampaikan kalau pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan – Barat dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Maluku bagian utara.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.50 meter dan berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh – Kep. Mentawai, Samudra Hindia Barat Kep. Enggano, Laut Sawu, perairan selatan P. Sawu, Samudra Hindia Selatan NTT.
Kemudian di perairan Kep. Anambas, Laut Natuna, Selat Makassar, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kep. Sangihe, perairan Kep. Talaud, perairan Kep. Sitaro, perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan barat serta utara Halmahera, Samudra Pasifik Utara Kep. Halmahera, Laut Arafuru bagian timur.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi pada kisaran 2.50 – 4.0 meter, berpeluang terjadi di perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa, Samudra Hindia Selatan Jawa – NTB, perquran selatan Bali – P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Natuna, Laut Sulawesi Barat, Laut Maluku bagian utara, perairan Bitung – Likupang, Samudra Pasifik Utara Halmahera.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan karena kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter.
Sementara untuk kapal tongkang juga harus waspada dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter. Kemudian kewaspadaan kapal ferry, karena kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar, karena kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"