KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung tetapkan Anggota DPR RI bernama Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail Thomas adalah anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP.
“Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa 15 Agustus 2023.
Ketut menjelaskan, penetapan IT terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Diduga IT menerbitkan dokumen palsu untuk kepentingan persidangan.
“Dikenakan pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” ucapnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"