KONTEKS.CO.ID – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan, MA menggelar sidang putusan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo hari ini.
Ferdy Sambo ajukan kasasi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Iya betul (sidang putusan Sambo),” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, Sobandi kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.
Sobandi belum menjelaskan waktu detail sidang putusan itu digelar. Dia hanya menyebut akan menjelaskan hal tersebut lebih detail nantinya.
“Nanti saya buat rilis TA,” jelas Sobandi.
Sambo dan Putri Ajukan Kasasi
Sambo mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.
“FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.
Selain Sambo, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga melakukan upaya kasasi atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di perkara yang sama. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"