KONTEKS.CO.ID – Gelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang.
Uang tersebut diduga terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Iya ada, mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.
Ali menerangkan dalam OTT tersebut penyidik KPK menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat negara dan pihak swasta. Penangkapan terhadap para pihak tersebut dilakukan hari ini (Selasa) di Jakarta dan Bekasi.
“Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi,” ujar Ali.
Pejabat Basarnas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.
Penyelenggara negara yang kena OTT KPK ternyata pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). OTT diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
“Benar, hari ini, tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lain yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut.
OTT di Bekasi dan Jakarta
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, OTT digelar di Bekasi dan Jakarta.
KPK menangkap sejumlah pihak yang telah memberikan sejumlah uang untuk proyek pengadaan barang dan jasa. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"