KONTEKS.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Houston, Amerika Serikat menjelaskan kronologi penembakan yang menewaskan Warga Negara Indonesia (WNI) Novita Kurnia Putri, di kediamannya kawasan San Antonio, Texas, Amerika Serikat pada Selasa, 4 Oktober 2022.
“Korban tewas seketika dan menurut informasi dari media lokal pelaku salah sasaran karena menembakan ratusan peluru ke arah rumah korban sesuai dengan pernyataan Sheriff Bexar County, Javier Salazar,” kata Konjen RI Houston Andre Omer Siregar melalui keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.
“Javier Salazar juga menyatakan bahwa pelaku adalah dua orang remaja berusia 14 dan 15 tahun dan sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat,” katanya.
Setelah mendapatkan kabar penembakan WNI, KJRI Houston langsung menuju TKP dan bertemu dengan suami korban, Robert A. Brazil, untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan bertemu dengan pihak kepolisian guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
KJRI Houston kemudian menerima permintaan repatriasi jenazah almarhumah dari pihak keluarga yang berada di Indonesia.
“Untuk itu, Konjen RI Houston telah bertemu dengan Sekda Negara Bagian Texas, John B. Scott, untuk meminta bantuan agar dapat mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah, antara lain dengan menerbitkan Certificate of Death oleh instansi terkait,” katanya.
KJRI Houston juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memfasilitasi keinginan pihak keluarga almarhumah.
“Sesuai keinginan dari pihak keluarga, jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri rencananya akan dimakamkan di Kota Semarang, Jawa Tengah,” ujarnya.
Ia menyampaikan, sebagai informasi, pemulangan jenazah dari Amerika Serikat ke Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama khususnya penerbitan dokumen kematian oleh Departemen Kesehatan setempat.
“KJRI Houston dan Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangan pemulangan jenazah almarhumah Novita Kurnia Putri,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"