KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 20 WNI disekap sindikat penipuan online di Myanmar. Mereka dikabarkan menerima tindakan penyekapan dan penganiayaan setelah terjerat pada sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kabar 20 WNI disekap sindikat penipuan online di Myanmar disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Dia menegaskan bahwa seluruh WNI yang kini berada di Myanmar itu jadi korban penempatan ilegal dan terkategori terkendala atau PMI bermasalah.
Pernyataan Benny Rhamdani ini dikeluarkan berdasarkan video yang dia terima dan kini sudah viral di media sosial. Menurutnya, mereka adalah korban yang bekerja dengan proses yang tidak resmi dan tidak terdata di SISKOP2MI.
Dalam video yang berdurasi 02.29 menit itu, terekam sebanyak 20 WNI yang disekap di Myanmar. Penelurusan telah dilakukan dan dapat dipastikan kalau mereka korban scaming online.
“Modus baru yakni penipuan secara online dengan modus informasi peluang kerja dan ternyata informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.
DPR Minta Pemerintah Bertindak
Kejadian penyekapan 20 WNI ini sudah sampai di DPR dan meminta pemerintah Indonesia segera melakukan upaya serius untuk membebaskan WNI tersebut.
Anggota DPR RI Komisi 1 dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, meminta pemerintah segera melakukan tindakan. Baik upaya tegas maupun melalui jalur komunikasi diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, harus segera diambil langkah yang jelas dan terencana untuk mengatasi masalah ini.
“Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala,” kata Dave pada Senin, 1 Mei 2023.
Informasi lain menyebutkan kalau WNI yang disekap itu mengalami penyiksaan, dan mereka diperbudak, dan diperjualbelikan dalam sindikat mafia penipuan online yang diduga jaringan ‘jagal babi’ dengan modus memikat korbannya melalui hubungan asmara.
“Saya meminta Kemenlu dibantu Polri segera menelusuri informasi mengenai WNI yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja di luar negeri,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menurut Puan, informasi yang beredar di media sosial ini harus segera ditindaklanjuti. Ini tentu untuk memastikan kondisi mereka saat ini. Kata Puan, sudah menjadi tugas negara untuk dapat melindungi warganya.
Tidak hanya itu, pemerintah harus mengakomodasi kepulangan mereka dari Myanmar. Karena, segera dilakukan penelurusan untuk memasatikan kebenaran informasi itu.
“Bila informasi itu valid dan keberadaan para WNI sudah diketahui, Pemerintah harus mengakomodasi kepulangan mereka dengan bekerja sama dengan penegak hukum, termasuk instansi terkait di negara tempat WNI tersebut berada,” kata Puan lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"