KONTEKS.CO.ID – Tekanan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat dirinya terpaksa harus mundur dari jabatannya, dipastikan berita bohong atau hoaks.
Isu yang beredar, tekanan yang membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur itu terkait dengan penuntasan kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Ada pihak yang menyebarkan informasi bahwa tekanan membuat Jaksa Agung akan mengundurkan diri setelah penetapan mantan Menteri Kominfo Johnny Ge Plate sebagai tersangka.
Tapi menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan pengunduran diri atau reshuffle Jaksa Agung dalam pelantikan kabinet pada 17 Juli 2023, adalah kabar bohong dan menyesatkan.
“Saya secara tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar dimasyarakat tentang pengunduran diri atau reshuffle Jaksa Agung tersebut merupakan berita hoaks atau bohong,” kata Agung Ketut dalam keterang pers pada Senin, 17 Juli 2023.
Menurut Agung Ketut, hingga saat ini Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya.
Jaksa Agung Ulang Tahun
Di luar beredarnya kabar bohong mundurnya Jaksa Agung, 17 Juli adalah hari ulang tahun Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ke-69 tahun. Ulang tahun ini dirayakan secara sederhana dan kekeluargaan.
Acara sederhana ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Bahwa hingga kini Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax yang beredar ditengah tengah masyarakat. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"