KONTEKS.CO.ID – Pimpinan Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023.
Pemeriksaan Panji Gumilang tekait dengan kasus penodaan agama yang telah dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023. Laporan atas dugaan penistaan agama itu teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Panji Gumilang diperiksa sejak pukul 13.40 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 23.35 WIB. Sempat terjadi keributan, bahkan Panji Gumilang terpaksa harus dievakuasi masuk ke Gedung Bareskrim Polri.
Aksi saling dorong tidak dapat dihindari. Lobi Bareskrim Polri yang penuh sesak karena jumlah orang yang berada di ruangan itu. Mulai dari pengawal Panji Gumilang, petugas kepolisian yang melakukan pengamanan dan awak media yang berupaya untuk melakukan wawancara.
Setelah situasi kondusif, Panji Gumilang kemudian memberikan pernyataan kepada media. Dia mengaku dicecar 30 pertanyaa oleh penyidik. Menurutnya, seluruh pertanyaan itu telah dijawab dengai baik. Dia berharap setelah pemeriksaan ini, masalah ini akan berjalan dengan baik.
“Pertanyaan yang disampaikan pada saya lebih dari 30 pertanyaan, dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” ujar Panji Gumilang.
Dia memastikan bahwa seluruh pertanyan dari penyidik sudah dijawab seluruhnya. Karena itu, dia tidak bersedia menjelaskan kepada media.
“Sudah saya jawab semuanya, kalau saya jelaskan, nanti saudara tanya-tanya lagi. Percayalah, bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” ujarnya lagi.
Panji Gumilang sempat menyampaikan tiga pertayaan terhadap dirinya dari penyidik Bareskrim Polri. Mulai dari riwat hidupnya, urusan hukum yang pernah dia hadapi, dan ketetapan hukum dari masalah hukum yang pernah ada.
“Pertama, tentunya ditanya tentang riwayat hidup, sudah dijawab. Kedua, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Ketiga, apa ada ketetapan hukumnya, pernah ada, saya pernah dihukum 10 bulan,” katanya.
Saat ditanya mengenai kasus penistaan agama, dan apakah Panji Gumilang siap bila nanti dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Di menyapaikan bahwa pemeriksaan dirinya belum sampai terkait hal itu.
“Belum sampai ke sana. Jangan ngomong siap tidak siap. Urusannya belum selesai,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"