KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 pada Minggu, 2 Juli 2023.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini sudah dibuka sejak pukul 10.00 WIB, di laksanakan di ruang sidang utama KPU, Jakarta.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, rapat pleno terbuka ini untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk seluruh daerah di Indonesia.
“Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024,” kata Hasyim saat membuat rapat pleno terbuka.
Disampaikan Hasyim, bahwa penetapan DPT sebenarnya berada penuh di bawah KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemilih di luar negeri, tentu sesuai aturan yang tertuang dalam UU Pemilu, berada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Menurut Hasyim, pelaksanaan rekapitulasi untuk penyempurnaan data menuju DPT telah dilakukan pada 20-21 Juni 2023. Setelah itu dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi dan tingkat nasional.
Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 hari ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu. Hadir juga perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenag, DPR, Bawaslu dan TNI-Polri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"