KONTEKS.CO.ID – Sejumlah pihak mengusulkan libur Idul Adha jadi 28-30 Juni 2023, seiring dengan pembahasan yang sedang dilakukan pemerintaah terkait cuti. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap usulan tersebut baik karena ada perbedaan perayaan Hari Raya Idul Adha.
“Ini kan peristiwa semacam berbedanya Idul Fitri dan Idul Adha tidak akan terjadi setiap tahun. Ini kan hanya satu kali dalam empat tahun,” ujar Waketum MUI Anwar Abbas seperti dikutip pada Selasa, 20 Juni 2023.
Menurut Anwar Abbas, MUI tidak akan tetap mengikuti pemerintah dan tidak mempermasalahkan bila nanti pemerintah menetapkan kalau cuti bersama atau libur Idul Adha ditetapkan jadi 28-30 Juni 2023.
“MUI tetap mempersilahkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang terbaik,” katanya.
Sudah Dibahas, Menunggu Persetujuan Presiden
Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah masih membahas untuk memutuskan penambahan cuti bersama Idul Adha tahun 2023. Saat ini sedang dibahas terkiat usulan agar libur Idhul Adha jadi 28-30 Juni.
“Sudah dibahas dan dirapatkan bersama di Setneg soal penambahan cuti bersama. Bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini sedang libur anak sekolah, jadi kualitas keluarga ke depan semakin bagus. Libur nasional tanggal 29, tanggal 28 diusulkan jadi cuti bersama, tanggal 30 kejepit dan diusulkan jadi cuti bersama,” kata Azwar Anas di kompleks DPR/MPR pada Senin, 19 Juni 2023.
Saat ini proses untuk penetapan cuti bersama yang diusulkan ada penambahan masih terus dibahas. Setelah disepakati, tentu akan menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan tentu ini akan diubah dari SKB dari Menko PMK, Menpan RB, Menag dan Menaker.
Selain itu, adanya keinginan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah dengan penambahan cuti bersama ini. Diharapkan ada pemerataan ekonomi bila libur dan cuti bersama saat hari raya Idul Adha ditambahkan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"