KONTEKS.CO.ID – Dugaan pelecehan seksual verbal elite NasDem Sugeng Suparwoto terhadap mantan anggota DPR RI AAFS buat elite NasDem lain geram.
Sugeng Suparwoto diminta menjelaskan secara gamblang tudingan tersebut. Karena itu Sugeng Suparwoto diminta memenuhi panggilan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan Bareskrim Polri
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem, Ahmad Sahroni meminta Sugeng Suparwoto taati aturan.
“Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama. Yang di MKD juga,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.
Sahroni mengatakan dugaan pelecehan yang diadukan ke MKD masih dalam proses mengingat aduannya baru diterima. Sedangkan, untuk yang di Bareskrim Polri sifatnya pengaduan, bukan laporan.
“MKD kan berproses, MKD akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang nih. Sekarang kan dia baru melaporkan bahwa ada anggota yang dilaporkan atas nama Sugeng Suparwoto yang diduga ada pelecehan seksual verbal,” ucapnya.
Sejauh ini, Sahroni mengaku sudah menghubungi Sugeng Suparwoto terkait aduan yang dilayangkan terhadap dirinya. Sugeng sendiri mengaku bahwa dirinya sempat berkomunikasi melalui chatting dengan AAFS.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng, sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik. Hanya bisa chattingan yang di-capture oleh si Bu AAFS dan akhirnya diaduin ke Bareskrim,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"