KONTEKS.CO.ID – Jemaah haji Indonesia diminta memperhatikan kawasan larangan merokok di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan sekitar Masjid Nabawi, Madinah.
Disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR atau Rp798.040 oleh otoritas berwenang.
“Jemaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya,” kata Akhmad Fauzin di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Senin, 29 Mei 2023.
Jemaah haji juga diingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci. Tentu sesama jemaah haji juga diminta untuk saling bantu dan tolong menolong.
“Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” kata Fauzin.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.
Jemaah wafat bertambah 2 orang. Mereka adalah Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil yang tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.
“Sehingga sampai hari ini, total Jemaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jemaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.
Sementara itu, jemaah sakit sebanyak 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"