KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk diminta pejelasan terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rabu, 17 Mei 2023.
Chusnunia yang melaporkan memiliki harta kekayaan Rp13.663.133.913, telah tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, pada pukul 08.45 WIB.
Dia langsung masuk lobi dan tak berkomentar terkait pemanggilan dirinya hari ini. Politikus Partai PKB itu langsung mengurus administrasi di meja resepsionis.
Harta Chusnunia
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan bahwa kekayaan Chusnunia mencapai Rp13.663.133.913. Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000.
Asetnya itu yang terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 1.737 meter persegi dan ada sebagian di Jakarta Selatan. Nilainya mencapai Rp4.562.000.000 dan diklaim atas hasil usanya sendiri.
Chusnunia juga mencatatkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp425.000.000. Terdiri dari Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014. Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913.
Sementara harta bergerak lain yang dia laporkan adalah surat berharga, dan juga utang. Total kekayaannya mencapai Rp13.663.133.913.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"