KONTEKS.CO.ID – Ketua BPJS Watch Timboel Siregar merespons berita viral terkait perusahaan di Cikarang, Jawa Barat, yang mensyaratkan pegawai wanita mereka harus staycation dengan atasan bila kontrak kerjanya ingin diperpanjang.
Menurut Timboel, posisi karyawan kontrak atau yang terikat dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama ini memang sangat lemah posisi tawarnya. Mereka akan selalu berhadapan dengan pemutusan hubungan kerja.
“Kontrak diputus atau mengikuti apa yang dimau oleh manajemen. Kalau disebut dalam berita ini disuruh tidur sebelum diperpanjang kontrak ya mungkin saja,” kata Timboel Siregar pada Kamis, 4 Mei 2023.
Timboel menyampaikan, bahwa pelanggaran hak buruh kontrak sudah banyak. Seperti gaji di bawah UMR, kompensasi PKWT yang tidak dibayarkan, dan masih banyak lagi.
“Karena harapannya tetap diperpanjang, maka biarkan saja hak normatifnya dilanggar. Demikian juga lemburnya tidak dibayar. Sudah banyak pelanggaran yang dilakukan oknum manajemen pada pekerja PKWTnya,” kata Timboel.
Karena posisinya rendah dan saat dilaporkan kepada pengawas ternyata lebih banyak dibiarkan. Eksploitasi tetap akan terjadi.
“Bila ada yang disuruh tidur dengan atasan yah mungkin saja. Karena mereka berpikir dari pada menganggur apa yang diinginkan manajemen, majikan, ikuti saja,” katanya.
“Nah ini kan sebuah pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran yang sangat menurunkan harkat kerja. Ini harus direspons oleh pemerintah dalam hal ini kepolisian dan pengawas ketenagakerjaan agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi.
Tentu penindakan perlu segera dilakukan agar hak-hak normatif di tempat kerja dihormati dan dilaksanakan sesuai regulasi manajemen.
“Kami minta polisi segera mengusut ini, apa yang ada di berita ini dan juga pengawasan ketenagarkerjaan terhadap pelanggaran-pelanggaran,” katanya lagi.
Informasi terkait karyawati harus staycation dengan atasan agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini diunggah oleh Jhon Sitorus pada Minggu, 30 April 2023.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” kata Jhon Sitorus melalui akun twitternya.
Dituliskan juga oleh Jhon Sitorus, bahwa syarat ini sudah menjadi rahasian umum di perusahaan tersebut. Tentu ini sangat mengerikan. Apalagi hampir semua karyawan sudah mengetahui hal itu.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” katanya lagi.
Banyak yang mempertanyakan perusahaan apa yang mensyarakatkan seperti itu. Netizen juga mendesak Jhon Sitorus untuk mengungkap informasi ini dengan gamblang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"