KONTEKS.CO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dua oknum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan menghalang halangi penyelidikan. Dua orang yang dilaporkan MAKI ke KPK adalah IS dan MAT.
“Oknum pejabat tersebut sebagaimana tersiar di media sosial menyatakan, mengaku, mendapatkan dokumen atau materi tersebut berasal dari Menteri dan Menteri menerima dari seseorang dari internal KPK yang perlu didalami oleh penyelidik KPK,” kata Boyamin kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.
Pelaporan ke lembaga anti rasuah ini pun terkait dugaan kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM. Dokumen penyelidikan yang dibocorkan itu terkait dugaan korupsi tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambanan di Kementerian ESDM.
Boyamin memaparkan, bocornya rahasia penyelidikan KPK itu berpotensi terjadinya upaya menghilangkan jejak kejahatan dalam berbagai bentuk.
Serta memindahkan berbagai barang bukti kejahatan seperti uang ke apartemen atau tempat tersembunyi lainnya, dan segala perbuatan lainnya yang pada akhirnya menghalangi penyidikan karena semua bukti menghilang
“Otomatis (tidak ada bukti) tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara tersebut, dan tidak dapat dilakukan OTT,” jelasnya.
Atas dasar itu MAKI meminta KPK dapat menindaklanjuti laporan tersebut, dan mendukung lembaga anti rasuah berani mengungkap kasus tersebut, meskipun diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
“KPK harus berani mengungkap perkara ini meskipun patut diduga melibatkan orang dalam KPK. Justru itulah KPK harus lebih keras menerapkan keadilan terhadap diri sendiri, karena akan memberikan keteladanan kepada seluruh rakyat Indonesia termasuk pejabatnya,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"