KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika menegaskan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hari ini, Selasa 11 April 2023 merupakan korban kriminalisasi.
Meski begitu menurut Pasek, Anas tidak akan melakukan aksi balas dendam setelah mendekam selama hampir 10 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.
“Yang pasti harus saya garis bawahi, ada narasi yang berkembang seakan Mas Anas itu akan membalas dendam, saya klarifikasi beliau keluar nggak akan dendam dengan siapapun karena bukan karakter beliau,” kata Pasek di Lapas Sulaniskin, Bandung, Selasa 11 April 2023.
Meski begitu Pasek memastikan Anas akan melawan kriminalisasi yang membuatnya mendekam selama 10 tahun di Lapas Sukamiskin. Dan perlawanan itu pun akan disiapkan setelah Anas bebas dari penjara nanti.
“Nanti beliau perlahan tapi pasti akan menjelaskan apa yang terjadi, yang menimpa beliau. Karena ikhtiar berjuang mencari keadilan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan panjang, dan tidak mudah,” paparnya.
Selain itu menurut Pasek upaya untuk menyudutkan Anas masih terjadi hingga saat ini.
“Terlepas pihak-pihak pelakunya saat ini sedang berjualan Mas Anas terbukti bersalah di pengadilan, tentu itu perdebatan yang masih bisa didiskusikan,” ujarnya.
Meski begitu masih banyak pihak yang percaya bahwa Anas Urbaningrum adalah korban kriminalisasi, sehingga saat pembebasannya ada ribuan orang yang ikut menjemput.
“Ini membuktikan saya kira apa yang dialami Mas Anas memang betul-betul beliau dikriminalisasi,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"