KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo mengaku kepada saksi Ibu N kalau penganiayaan kepada David dilakukan karena yang bersangkutan telah melecehkan adinya.
Dalam adegan rekonstruksi pada cluster penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Ibu N yang menolong David sempat mencecar Mario.
Karena melihat kondisi David yang sudah kolaps, saksi Ibu N menanyakan kepada Mario apa telah dia lakukan terhadap teman anaknya itu.
“Kamu apain teman anak saya?” kata saksi Ibu N saat rekonstruksi pada Jumat, 10 Maret 2023.
Lalu Mario menjawab. “Dia melecehkan Adik saya Tante,” kata Mario.
Karena kondisi David yang tidak sadarkan diri, Ibu N kemudian memanggil suaminya dan membwa David ke rumah sakit dengan menggunakan mobil mereka.
Saat itu, para tersangka yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan Anak AG hanya menyaksikan saat David dimasukan ke dalam mobil milik Saksi R yang kemudian melaju ke rumah sakit.
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan dengan sadis terhadap David Ozora. Meski korban sudah tidak sadarkan diri, dia tetap melakukan kekerasan. Tapi kemudian datang Ibu N yang menjadi saksi kejadian ini.
Dalam rekonstruksi, Ibu N tidak sengaja melihat penganiayaan itu dari balkon rumahnya. Dia kemudian lari keluar rumah dan mendatangi lokasi kejadian.
Dalam adegan rekonstruksi itu, Ibu N menunjuk Mario Dandy dan mengetakan pelaku sebagai tamu tidak diundang. Dia juga menayakan apa yang telah dilakukan Mario Dandy terhadap Davi yang juga teman anaknya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"