KONTEKS.CO.ID – Joko Agus Setyono disebut akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif, pada hari ini, Rabu 15 Februari 2023.
Diketahui saat ini, Joko Agus Setyono masih menjabat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menunjuk Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta definitif.
Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengonfirmasi kabar pelantikan Joko Agus Setyono tersebut.
“Iya, (Joko Agus Setyono dilantik),” ujar Uus Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta.
Namun demikian, Uus belum mengetahui pukul berapa pelantikan Joko Agus Setyono bakal digelar.
“(Waktu pelantikan) belum tahu,” kata Uus.
Menurut kabar, pelantikan Joko Agus Setyono akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta.
Sebelumnya, Surat Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengangkatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Joko Agus Setyono, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah DKI Jakarta, beredar.
Dalam surat yang beredar itu, pengangkatan Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 13/TPA Tahun 2013.
Surat keputusan itu ditetapkan pada Senin, 13 Februari 2023, dan telah berlaku sejak tanggal tersebut.
“Memutuskan, mengangkat Sdr. Joko Agus Setyono, S.E, M.M., AK., CA., CSFA., ACPA., CPA., NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Khusus Ibukota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b sesuai peraturan perundang-undangan,” begitu bunyi petikan keputusan Presiden RI yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"