KONTEKS.CO.ID – Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang viral dalam kasus polisi peras polisi dilaporkan puluhan orang lantaran diduga secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.
Bripka Madih yang mengaku mundur dari polisi lantaran kasus polisi peras polisi dilaporkan puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi menggeruduk Polda Metro Jaya lantaran dinilai meresahkan.
Sebelumnya, Bripka Madih tersangkut kasus polisi peras polisi dan diminta uang pelicin saat membuat laporan.
“Hari ini saya mendampingi warga kami di RT 04/03 pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami,” ujar Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, Senin 6 Februari 2023.
Warga menilai, Bripka Madih meresahkan dan mengganggu aktivitas warga lain dengan tindakan sewenang-wenangnya.
“Karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih,” kata Nur Asiah.
Dengan laporan itu, warga berharap polisi bisa segera bertindak.
Warga juga meminta patok dan pos yang dipasang Bripka Madih segera dicabut sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.
“Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu,” pinta Nur Asiah.
Disebutkan, Bripka Madih secara sepihak memasang patok di depan rumah salah seorang warga pada 31 Januari 2023.
Di lokasi itu, Madih mengklaim sebagai tanah milik orangtuanya.
Bripka Madih bersama orang-orangnya datang pukul 14.00 WIB dan langsung mematok lahan warga dan mendirikan pos jaga di atasnya.
Warga tak berani protes karena Madih adalah seorang polisi.
“Dia datang langsung bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di depan rumah warga. Posisi patok ini di depan 3 rumah warga,” kata Nur Asiah.
Warga lainnya, Soraya mengatakan, Bripka Madih tanpa izin memasang patok di depan rumahnya.
Soraya pun mengaku ketakutan karena saat itu hanya bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.
“Saya takut banget karena memang banyak sekali, dia juga nggak tahu ngomong apa karena memang saya ketakutan,” ujarnya.
“Ssdah matok selesai mereka pergi, nggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar,” imbuhnya.
Rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orangtuanya.
Menurut Soraya, orangtuanya membeli tanah tersebut dari orangtua Bripka Madih.
Namun, Bripka Madih menganggap tanah tersebut masih miliknya.
“Tanah punya orangtua saya, sudah dibeli dari orangtua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok,” kata dia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"