KONTEKS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons rencana DPRD DKI menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pemberhentian dirinya sebagai orang nomor satu di ibu kota, pada 16 Oktober mendatang.
Anies mengatakan, menghormati segala keputusan dalam hasil rapat tersebut.
“Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD kita hormati dan kita lihat saja nanti hasilnya,” ungkap Anies, kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Anies menegaskan, dirinya menghormati seluruh putusan dalam rapat Bamus tersebut seperti halnya proses lainnya.
“Kita hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses yang lain,” kata dia.
DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat Bamus untuk membahas usulan pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan serta Ahmad Riza Patria.
Rencananya, rapat Bamus bakal digelar di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8) besok.
Undangan terkait rapat Bamus itu telah diteken Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi beserta tiga pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, Khoirudin dan Misan Samsuri.
Prasetyo juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik.
Dalam surat itu, DPRD DKI Jakarta diminta mengusulkan pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian.
Usul itu harus disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wagub.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"