KONTEKS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri diminta menyertakan nama perempuan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan.
Hal itu diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, tiga nama yang diajukan DPRD DKI adalah laki-laki.
Pun demikian dengan sosok yang ramai diperbincangkan di publik juga laki-laki.
“Melihat semua calon yang berasal dari DPRD adalah laki-laki, maka ada baiknya Mendagri mengajukan perempuan ada dalam nama calon dari pihak Kemendagri,” kata Gilbert dalam keterangannya, dikutip Senin 19 September 2022..
Gilbert mengatakan, nama perempuan yang masuk sebagai calon Pj gubernur harus mengerti tentang pemerintahan dan dinamika di Jakarta.
“Mereka yang sudah pernah bekerja di Jakarta akan lebih mudah bekerja dan tidak butuh waktu adaptasi,” ujarnya.
Gilbert lantas menyebutkan dua perempuan yang bisa disertakan dalam nama calon Pj gubernur DKI. Pertama, Sekjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Suharti.
Suharti pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Suharti.
Kedua, Irjen Kemendikbud dan Ristek Chatarina Girsang yang dinilai punya rekam jejak baik. Chatarina juga pernah menjabat sebagai Direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“DKI sebagai barometer untuk daerah lain sebaiknya memberikan contoh soal ini. Pilihan akhir tentu di tangan presiden, tetapi mendidik masyarakat agar semakin dewasa berdemokrasi perlu diupayakan,” ujarnya.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.
Saat ini, ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan usulan DPRD DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"