KONTEKS.CO.ID – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling digelar di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), hari ini Jumat, 16 September 2022.
Waktu layanan bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Di Samsat Keliling, pemilik kendaraan juga dapat membayar keterlambatan pajak tahunan yang sebelumnya diberlakukan pemutihan, mulai kemarin Kamis 15 September 2022 hingga 15 Desember 2022 mendatang.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraa harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Menalsir akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 titik gerai Samsat keliling tersebut:
- Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
- Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
- Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat
- Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
- Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
- Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
- Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
- Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Jaletreng Serpong
- Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
- Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua
- Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
- Kabupaten Bekasi: Desa Pasir Gombong Kabupaten Bekasi
- Depok: Halaman Samsat Depok
- Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih Sawangan Cinere
Pemilik kendaraan yang membayar pajak diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"