KONTEKS.CO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menghormati usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dikatakan Riza, semua nama yang diusulkan memiliki rekam jejak yang baik.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta mengusukan tiga nama calon yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
“Semua yang diusulkan Kemendagri maupun teman-teman DPRD itu calon-calon yang baik,” ungkap Riza, di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (14/9/2022) malam.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, kewenangan untuk mengusulkan calon Pj Gubernur DKI dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sesuai ketentuan.
Selanjutnya, proses pemilihan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.
“Itu sesuai dengan aturan yang ada. Nanti sepenuhnya tentu menjadi kewenangan Presiden bersama Kemendagri,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyerahkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kemendagri, pada Rabu 14 September 2022.
Kedatangan Prasetyo ke Kantor Kemendagri diterima Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kastosius Sinaga.
“Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima,” ujar Pras, sapaannya melansir Kompas.com, pada Rabu 14 September 2022.
Prasetyo meminta Kemendagri segera menindaklanjuti usulan nama-nama Pj Gubernur DKI. Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
“Tinggal urusan Pak Mendagri ke Pak Presiden,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"