KONTEKS.CO.ID – Heru Budi Hartono bicara soal kembali ke Istana Negara dan bertugas sebagai Kepala Staf Presiden (Kasetpres) usai jadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai informasi, masa tugas Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober mendatang.
Sejatinya, Heru Budi Hartono memangku jabatan Kasetpres. Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta usai jabatan Anies Baswedan berakhir.
“Jadi, kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai, nanti ke Istana sebagai Kepala Staf Presiden,” ujarnya kepada wartawan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2024.
Sebelumnya, Kemendagri memperpanjang masa jabatan Heru hingga Oktober 2024 mendatang.
“Kalau ditanya setelah jadi gubernur ngapain pindah sebagai tugas awalnya kan jadi kepala staf presiden,” katanya.
Sementara, terkait namanya yang masuk dalam bursa bakal calon gubernur (bacagub) Jakarta dari Partai Demokrat Heru menjawab dengan bercanda.
Kata dia, namanya hanya ‘ditawarkan’ sarapan bersama pejabat Pemprov DKI.
“Tadi pagi ditawarin sarapan sama pak wali. Terus ditawarin panen itu baru pak wali yang nemenin sarapan pagi. Tadi pagi BI tawarin sayur. Terus bu asisten keliling memberikan sembako murah,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"