KONTEKS.CO.ID – Bagi masyarakat Jabodetabek, bahwa hari ini, Jumat, 4 November 2022, merupakan hari terakhir pembagian set top box atau STB gratis. Pembagian dilakukan mulai pukul 08.00 sampai pukul 19.00 Wib.
Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo bersama penyelenggara multipleksing atau TV swasta untuk rumah tangga miskin (RTM) di Indonesia, akan membagikan sebanyak 6,7 juta unit set top box (STB).
STB merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Di wilayah Jabodetabek, pembagian gratis ini hanya berlangsung tiga hari, mulai tanggal 2 sampai hari ini 4 November 2022.
Pembagian STB bersamaan dengan telah dimatikannya siaran TV analog dan digantikan TV digital. Karena itu, untuk menfasilitasi masyarakat kurang mampu yang tidak bisa membeli tv dengan sistem digital, dibagikan STB gratis.
Informasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB milik Kominfo, di sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Berikut Lokasi Pembagian STB:
DKI Jakarta:
The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2), Jalan H. Wahid Hasyim No 9, Jakarta Pusat. No Kontak pengaduan 082123816097
Kota Depok
Hotel Bumi Wiyata (Lantai Dasar Ruang Wahidin), Jalan Margonda Raya No 281, Kota Depok. No Kontak pengaduan 082123816099
Kota/Kabupaten Bekasi
Hotel Amaroossa Grande, Lantai Lobby, Ruang Taj Mahal, Jalan A Yani No.88 Kota Bekasi. No Kontak pengaduan 082123816095
Kota/Kabupaten Tangerang
Hotel Novotel Lantai PL, Ruang Eureka, Jalan Jenderal Sudirman No 1, Kota Tangerang. No Kontak pengaduan 082123816096
Kota Tangerang Selatan
Grand Zuri BSD City, Lantai 2, Ruang Mulia 4, Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan. No Kontak Pengaduan 082123816098
Kota/Kabupaten Bogor
Hotel Salak The Heritage, Lantai 2, Ruang Batu Tulis dan Lantai 1, Ruang Burangrang, Jalan Ir H Juanda No.8, Kota Bogor. No Kontak pengaduan 081212820047.
Sebagai catatan, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis.
Berikut Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri:
- Membuka websitehttps://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Memasukkan NIK dan kodecaptchapada kolom yang tersedia,
- Klik “Pencarian”
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"