KONTEKS.CO.ID – DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov meminjamkan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara untuk warga eks Kampung Bayam.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyampaikan, usulan tersebut dapat menjadi solusi atas kekisruhan terjadi antara warga eks Kampunf Bayam dengan Pemprov DKI.
Sebab, kata Ida, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik Wisma Atlet sudah mengizinkan Pemprov untuk menggunakan bagi warga eks Kampung Bayam.
Kemudian, Ida kembali mengungkapkan bahwa sudah berbicara langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait permintaan ini.
“Saya sudah minta langsung kepada PUPR, PUPR sudah rapat dengan Mensetneg terkait dengan wisma atlet Pademangan. dan mereka-mereka mengizinkan dihibahkan ke kita untuk warga DKI Jakarta,” kata Ida dalam rapat Komisi D DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 26 April 2024.
Ida menyebut, untuk bisa menggunakannya Pemprov DKI hanya perlu membuat pengajuan kepada Kementerian PUPR. Kendati demikian, lanjutnya, hingga kini belum ada surat Pemprov kirimkan.
“Hanya suratnya yang memang dari kita belum ada. Sampai pak Basuki bilang ‘sampai dino iki loh pak, urung ono surate mlebu meng aku (sampe sekarang suratnya belum sampai ke saya)’,” ungkapnya.
Ida mengaku sudah pernah meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mengirim surat kepada Menteri PUPR. Namun, hingga sekarang permintaannya itu belum terpenuhi karena sejumlah faktor.
“Kalau masih ingat waktu itu rapat di Bappeda, saya minta bu Retno (Plt Kadis PUPR saat itu) untuk bersurat, tapi ternyata bu retno bilang bahwa itu terlalu elit kalo buat Rusun karena ada pemanas dan lain sebagainya,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"