KONTEKS.CO.ID – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengecam keputusan Pemprov DKI yang mengalihkan anggaran bantuan sosial Kesehatan Jaminan Mahasiswa (KJMU) untuk kepentingan lain pada APBD 2024.
Langkah ini dinilai sebagai politisasi alokasi anggaran yang merugikan dan tidak memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Pada rapat Banggar APBD 2024, PSI menyatakan penolakan terhadap pemotongan anggaran Dinas Pendidikan serta menegaskan perlunya anggaran yang tepat guna.
Kemudian, PSI juga menyoroti pemotongan anggaran KJMU yang merupakan salah satu program penting dalam memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa.
Total anggaran untuk program KJMU dan program-program terkait dalam APBD 2023 mencapai Rp782 miliar.
Namun mengalami pemangkasan menjadi Rp470 miliar pada tahun 2024 ini. Dapat dikatakan, pemangkasan berjumlah kurang lebih Rp300 miliar.
“Kami menilai pengalihan anggaran KJMU sebagai contoh konkret dari politisasi alokasi anggaran di tingkat Pemerintah Daerah, di mana keputusan anggaran menjadi subjek kepentingan politik tahunan,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Elvan Farhi Qolbina dalam keterangannya, Kamis, 7 Maret 2024.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta itu menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pendidikan anak-anak dari dampak politisasi anggaran.
PSI Desak Heru Budi Prioritaskan Bidang Pendidikan
Elvan mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk melakukan pergeseran anggaran yang lebih bijaksana dan memprioritaskan bidang pendidikan.
“Kami juga mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan menyarankan pemisahan program bantuan pendidikan menjadi program yang berkelanjutan melalui Dana Abadi Pendidikan,” tegas Elva Farhi.
Seharusnya, kata Elvan, pemberian KJMU disesuaikan dengan masa studi mahasiswa, yakni untuk jangka waktu setidaknya 4 tahun.
“Hal ini penting untuk mencegah potensi putusnya studi mahasiswa penerima KJMU akibat fluktuasi anggaran yang tidak menentu,” ujarnya.
Oleh karena itu, Elva menegaskan, partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut tetep berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Jakarta, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bukan pada kepentingan politik semata,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"