KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) mengaku heran kasus dugaan pelanggaran kampanye Gibran Rakabuming Raka belum tuntas.
“Iya gimana ya menanggapinya, karena kan harusnya hukum berada di atas kekuasaan, di atas tekanan dari manapun,” kata MTZ kepada wartawan, Senin, 22 Januari 2024.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) memutuskan Gibran melanggar aturan, karena melakukan kampanye di Car Free Day (CFD).
Bawaslu Jakarta Pusat mengeluarkan surat rekomendasi berdasarkan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Gibran melanggar hukum. Surat tersebut juga didisposisi ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini merasa curiga adanya tekanan dalam menyelesaikan kasus Gibran.
Akibatnya hingga kini, belum ada kepastian lebih lanjut penyelesaiannya.
“Jadi kalau misalnya seperti ini ya kita jadi curiga gitu, ini kenapa enggak cepat,” jelas MTZ
“Kemungkinan ada tekanan dari pihak mana? paling begitu. harusnya kan cepat,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"