KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, telah mengirimkan surat rekomendasi pelanggaran kampanye Gibran Rakabuming Raka di kawasan Car Free Day kepada Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji mengatakan, surat rekomendasi pelanggaran kampanye Gibran Rakabuming Raka telah terkirim pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.
“Sesuai info sekretariat, Jumat surat sudah dibawa staf untuk diantar ke Pemda DKI,” ujar Sakhroji kepada wartawan, pada, Selasa 9 Januari 2024.
Seperti publik ketahui, Gibran membagikan susu gratis di kawasan CFD, Jalan MH Thamrin hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.
Bawaslu Jakarta Pusat pun memutuskan cawapres nomor urut 2 itu bersalah dan melanggar hukum terkait kegiatan tersebut.
Berdasarkan surat keputusan Bawaslu Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Januari 2024, Gibran bersama dengan Eko Hendro Purnomo, Sigit Purnomo Syamsuddin Said dan Surta Utama, diputus melanggar Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
“Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik,” bunyi putusan tersebut.
Bawaslu Jakpus kemudian mengeluarkan rekomendasi. Berdasarkan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya dan meneruskannya ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Rekomendasi ini untuk disampaikan kepada instansi lainnya yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku.
Gibran Bantah Agenda Politik di CFD
Sementara, Gibran pun sudah datang ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu, 3 Januari 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan, Gibran menyebut telah menjelaskan kegiatannya tersebut.
“Sudah kami jelaskan di dalam. Bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja ya,” kata Gibran.
Bungkam Soal Asal Susu di CFD
Gibran juga memilih tidak menjawab lebih jauh pertanyaan awak media.
Utamanya soal temuan baru dari Bawaslu dan memilih meninggalkan lokasi.
“Nggak ada, nggak ada. Nggak ada. Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman-teman saya ajak juga kemarin ya, gitu,” kata Gibran.
Putra Sulung Presiden Joko Widodo itu juga ogah menjawab asal susu yang dia bagikan kepada masyarakat di CFD itu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"