KONTEKS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menelusuri dugaan sekolah yang menahan ijazah siswa lantaran belum melunasi pembayaran.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah mendata dan melakukan proses memverifikasi serta mengecek kebijakan sekolah yang menahan ijazah siswa tersebut.
“Statusnya bagaimana terkait anak itu mampu atau nggak, prosesnya itu kan perlu waktu untuk mencari data,” ungkap Purwosusilo menukil Antara, Selasa 3 Oktober 2023.
Menurut Purwosusilo, penahanan ijazah di sekolah swasta itu kemungkinan kondisi ekonomi keluarga karena terdampak pandemi COVID-19.
“Sekolah swasta kan bayar SPP. Nah, karena COVID-19, orang tuanya berhenti kerja, akhirnya tidak bisa bayar itu tunggakan biaya pendidikan,” ujar Purwosusilo.
Disdik DKI akan mengonfirmasi alasan masih ada tunggakan di sekolah siswa yang ijazahnya ditahan.
Kemudian, mengecek apakah siswa tersebut penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau tidak dan masuk dalam kategori mampu atau tidak mampu.
Jika semua data sudah jelas, Disdik DKI ​​​​​​siap menyalurkan dana bantuan agar siswa dapat melunasi tunggakan dan mendapatkan ijazahnya.
“Kita rumuskan anak yang harus dibantu. Kami menganggarkan di hibah YBJ (Yayasan Beasiswa Jakarta), lalu ke BAZNAS (BAZIS DKI Jakarta). Kalau belum selesai, kita anggarkan (dari APBD) melalui proses dan ketentuan yang ada,” kata Purwosusilo.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan siap membantu siswa melunasi tunggakan di sekolahnya agar mendapatkan ijazahnya.
“Kan ada KJMU, ada beasiswa Jakarta. Kami akan cek. Kalau memang mereka tidak mampu, kita bantu,” kata Heru.
Sekolah Swasta Tahan Ijazah
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendapat informasi soal ijazah siswa sekolah swasta yang ditahan karena tidak memiliki biaya.
Meski tidak menjelaskan berapa banyak dan dimana saja siswa yang ijazahnya ditahan, Jhonny menyebut Pemprov DKI perlu menindaklanjuti soal permasalahan ini.
“Ada fenomena ijazah anak yang sudah lulus sekolah tapi banyak yang masih ditahan (ijazahnya),” katanya.
Akibatnya mereka tidak bisa bersaing di pasar kerja.
“Ini harus secepatnya bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Jhonny dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 September 2023.
Kata Jhonny, Pemprov DKI Jakarta harus memberikan subsidi kepada sekolah swasta agar kejadian serupa tidak terulang lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"