KONTEKS.CO.ID – Video rombongan mobil mewah yang putar balik dan melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari) viral di media sosial.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki rombongan mobil mewah yang putar balik dan melawan arah di Tol Desari tersebut.
Peristiwa rombongan mobil mewah yang putar balik dan melawan arah di Tol Desari itu terekam oleh kamera dasbor (dashcam) sebuah mobil dan beredar viral di media sosial.
“Dalam penelusuran,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Rombongan mobil tersebut, kata Sutikno, dapat dikenakan sanksi tilang. Merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Melanggar rambu-rambu, lawan arus Pasal 287,” ujarnya.
Dalam video yang beredar, tiga mobil memutar balik di ruas jalur mereka di ruas Tol Desari.
Kemudian, rombongan mobil tersebut langsung meneruskan perjalanan dengan melawan arus di ruas tol itu.
Terlihat dalam video, tiga unit mobil yang tertangkap kamera yakni Mercedes Benz alias Mercy warna putih.
Lalu, Toyota Alpahrd berkelir putih dan mobil berwarna hitam.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"