KONTEKS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Rafidin terlibat adu mulut dengan Polantas viral di media sosial.
Sebabnya, anggota DPRD Kabupaten Bima itu mengendarai mobil Toyota Fortuner yang pajak dan STNK mati. Tak hanya itu Rafidin juga tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adu mulut antara anggota DPRD Kabupaten Bima terjadi saat Satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani di Taman Panda, Kabupaten Bima, pada Sabtu 20 Juli 2024.
Dalam video, petugas mengatakan mobil Rafidin telah mati STNK dan pajak kendaraan tidak dibayar sejak tahun 2004 lalu.
Petugas pun kemudian menunjukkan STNK mobil tersebut di depan kamera.
“Fortuner anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bima, STNK mati 2020 dan pajak kendaraan mati sejak tahun 2024,” ujar petugas, mengutip Senin 22 Juli 2024.
Namun, Rafidin rupanya tak terima dengan perlakuan petugas tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu berusaha menghalau aksi petugas.
Dia tidak terima sikap polisi yang membaca terang-terangan kekurangan kendaraannya di kamera.
“Mas nggak perlu dibaca begitu,” katanya sembari hendak merebut STNK.
“Bapak ini mengancam saya, saya ini jalankan tugas,” kata petugas.
“Mengancam apa, siapa yang mengancam,” tanya Rafidin.
Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul. Memang yang di video itu Pak Rafidin,” kata Adi.
Sementara, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menegaskan, anggotanya sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Eko pun mempersilakan anggota dewan itu melakukan klarifikasi jika merasa ada yang tidak sesuai.
“Silakan datang klarifikasi ke kami kalau ada yang memang dianggap tidak sesuai,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"