KONTEKS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih, Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Dalam pertemuan itu, Anies menyampaikan pekerjaan rumah (PR) persoalan di DKI Jakarta.
Pertemuan tersebut atas undangan dari Anies Baswedan yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Sedangkan Heru Budi Hartono kini masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan dan dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Pj Gubernur DKI pada 7 September 2022.
“Kami dapat kehormatan, kami mengundang Bapak Pj Gubernur terpilih, Bapak Heru Budi untuk silaturahmi, ngobrol,” ujar Anies usai pertemuan.
“Ini bagian dari sebuah proses penjaminan agar pemerintahan berjalan dengan baik,” imbuh Anies.
Anies mengatakan, pertemuan itu bertujuan agar pergantian pemimpin di lingkungan pemerintah DKI Jakarta berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan itu, Anies menyampaikan sejumlah hal kepada Heru, di antaranya pekerjaan rumah (PR) persoalan ibu kota. Hal ini dilakukan agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat tidak berhenti.
“Dengan begitu kesinambungan dalam pemerintahan terjadi dengan baik dan ujungnya masyarakat akan merasakan bahwa proses demokrasi yang selalu berujung kepada berakhirnya masa jabatan dan dimulainya masa jabatan itu tidak berarti ada interupsi dalam layanan pemerintah kepada masyarakat,” kata Anies.
Sementara, Heru Budi Hartono mengatakan, pembicaraan dengan Anies hanya sebatas obrolan ringan dan pertukaran pikiran.
“Diskusi ringan ngobrol segala macam dan tentunya hal-hal yang memang kita bertukar pikiran,” kata Heru.
Menurut Heru, Anies Baswedan menyampaikan agar ada pelayanan yang lebih baik ke depan.
Ditambahkan Heru, kapasitas undangan Anies saat ini adalah jamuan pada dirinya selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) bukan Pj Gubernur DKI Jakarta terpilih.
Lantaran itu pula, Heru belum mau menjawab masalah klasik di Jakarta sebelum resmi memimpin DKI untuk dua tahun ke depan.
Untuk diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada 16 Oktober 2022.
Setelahnya, tampuk kepemimpinan di DKI Jakarta akan diisi oleh Heru, yang rencananya akan dilantik pada 17 Oktober 2022.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"