KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah menyusun regulasi dalam Instruksi Gubernur 66 tentang pengendalian pencemaran udara.
Ke depannya, DLH menyusun untuk pengendalian dalam bentuk Pergub.
“Dalam waktu dekat akan ditandatangani Pak Gubernur yaitu Pergub saat ini pengendalian pencemaran udara,” ungkap Asep dalam keterangan pers, Jumat 11 Agustus 2023.
Asep mengatakan, akan ada tiga strategi untuk mengendalikan masalah pencemaran udara.
Ketiganya yakni, membuat kebijakan, melakukan uji emisi, hingga upaya penerapan operasi uji emisi.
“Jadi kami ada 3 strategi yaitu strategi peningkatan tata kelola, di mana memang kita melakukan pengendalian pencemaran udara melalui berbagai macam kebijakan dan regulasi,” ujarnya.
“Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara, kita juga concern untuk melakukan uji emisi,” lanjutnya.
Selain itu, kata Asep, pihaknya juga mendorong Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri menerapkan tilang atau imbauan untuk uji emisi.
Asep menyebut Pemprov DKI sudah mulai menerapkan parkir tertinggi di 11 lokasi parkir mulai Pemda.
“Jadi, beberapa strategi tersebut baik strategi berpihak, maupun tidak berpihak, kami terus melakukan upaya pengetatan,” kata dia.
“Sehingga memang harapanya kualitas udara Jakarta akan semakin terjaga dan kualitas semakin baik lagi,” tandasnya.
Kualitas Udara Jakarta
Berdasarkan data terbaru dari situs IQAir, kualitas udara di Jakarta berada pada level yang tidak sehat atau nomor dua terburuk di dunia, Jumat 11 Agustus 2023 per pukul 06.00 WIB.
Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat 176 poin dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 sebesar 103 mikrogram per meter kubik.
“Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 20.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” tulis situs IQAir.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"