KONTEKS.CO.ID – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan memimpin ibu kota dua tahun ke depan.
Heru Budi Hartono pun menyatakan kesiapan dirinya memegang tampuk kepemimpinan di Jakarta usai ditinggal Anies Baswedan dan sebut amanah yang berat.
“Siap menjalankan amanah yang diberikan,” ucap Heru Budi Hartono, dikutip Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Heru, amanat yang diberikan kepadanya untuk menggantikan Anies Baswedan adalah tugas yang berat meski dirinya dianggap sudah berpengalaman mengurus Jakarta dari sejak periode Jokowi masih memimpin DKI Jakarta.
“Kemudian amanah yang diberikan sebagai Pj Gubernur DKI harus melaksanakan tugas berat,” ujarnya.
Heru menyampaikan, secara resmi dia akan dilantik sehari setelah Anies lengser sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Ya, rencana dilantik tanggal 17 (Oktober 2022),” kata Heru.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Berdasarkan informasi yang diterima Konteks.co.id, Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur berdasarkan Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang 7 Oktober 2022.
Nantinya, Heru akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta hingga 2024 atau hingga Gubernur definitif ditetapkan usai Pilkada Serantak 2024 mendatang.
Diketahui, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan purnatugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"