KONTEKS.CO.ID –Â Sebanyak 2.938 personel dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2023 yang akan digelar Polda Metro Jaya, besok 10 Juli 2023.
Operasi Patuh Jaya 2023 di DKI Jakarta digelar Polda Metro Jaya hingga 23 Juli 2023 mendatang. Sebanyak 14 pelanggaran akan ditindak dalam operasi tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan 2.938 personel gabungan yang dikerahkan akan terjun langsung dalam operasi Patuh Jaya 2023.
Dikatakan Latif, Operasi Patuh Jaya 2023 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas,” ungkap Latif kepada wartawan, Minggu 9 Juli 2023.
Dikatakan Latif, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi. Yakni, pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia), pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Kemudian, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Polisi juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Latif meminta masyarakat untuk mentaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas demi keselamatan semua pihak.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"