KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut terhadap komika Mamat Alkatiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan laporan tersebut.
“Yang jelas, setiap laporan yang diterima polisi, Polda Metro Jaya itu pasti tindak lanjuti sebagai bentuk tindak responsif kepolisian sebagaimana disampaikan Pak Kapolri. Kita harus jadi presisi, prediktif, responsif,” ujar Zulpan, kepada wartawan, Kamis Oktober 2022.
Dikatakan Zulpan, pihaknya akan memproses semua laporan yang masuk tanpa terkecuali termasuk laporan yang dibuat oleh Hillary Brigitta atau pun orang lain.
Salah satu contohnya, kata Zulpan, artis Lesti Kejora yang langsung diproses oleh pihak kepolisian.
“Kita merespons semua laporan masyarakat, termasuk kasus Lesti, bagaimana polisi cepat meresponsnya. Saya menyampaikan ke publik sekarang, kita menjadi tahu,” jelas Zulpan.
Sementara, terkait kasus pencemaran nama baik politikus Partai NasDem tersebut, Zulpan menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak untuk dimintai keterangan.
“Ya, itu nanti dijadwalkan oleh penyidiklah (pemeriksaan saksi). Nanti, dikomunikasikan dulu sama penyidik,” kata Zulpan.
Sebelumnya, komika Mamat Alkatiri dilaporkan Hillary Brigitta Lasut ke polisi dengan tudingan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini merupakan buntut dari roasting yang dilakukan komika tersebut.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"