KONTEKS.CO.ID – Shane Lukas, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa 6 Juni 2023.
Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan, pihaknya siap membela kliennya dalam sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu.
Diketahui, Shane Lukas adalah salah satu tersangka kasus penganiayaan bersama Mario Dandy Satriyo.
Sedangkan anak AG ditetapkan anak berhadapan dengan hukum.
Adapun sidang perdana ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.
Dikatakan Happy, pihaknya siap membela Lukas Shane seadil-adilnya pada saat persidangan.
“Jadi kita siap untuk sidang ya, kita benar-benar berupaya untuk melakukan upaya pembelaan yang seadil-adilnya,” kata Happy kepada wartawan, dikutip Selasa 6 Juni 2023.
Didampingi Puluhan Pengacara
Selain itu, kata Happy, puluhan pengacara siap hadir dan membela Shane Lukas dalam perkara tersebut.
“Yang jelas untuk penasihat hukumnya Shane ini dalam perkara ini, itu ada lebih puluhan orang,” kata dia.
Sebagai informasi, Sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas digelar terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.
Sidang dapat dilakukan tertutup jika menyangkut konten asusila anak.
Pengamanan Polisi
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto mengungkapkan pengamanan dalam sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas itu.
Kata Gunarto, pihak Polres Jaksel mengerahkan sebanyak 200 personel untuk mengawal jalannya sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tersebut.
“Sekitar 200 personel, kurang lebih,” ungkap Gunarto kepada wartawan, ditulis Selasa 6 Juni 2023.
Dikatakan Gunarto, persiapan pengamanan sidang Mario dan Shane akan dilakukan mulai Senin 5 Juni 2023 malam.
Pihaknya, lanjut Gunarto, akan menyiapkan tenda di luar arena persidangan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"