KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika ditangkap Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.
11 WNA asal Afrika itu ditangkap dalam operasi pengawasan orang asing yang digelar Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta di apartemen Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis 1 Juni 2023 dini hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menjelaskan terkait penangkapan terhadap 11 WNA asal Afrika tersebut.
Dikatakan Tito, 11 WNA asal Afrika itu ditangkap lantaran keberadaannya tidak sesuai izin tinggal keimigrasian.
Tak hanya itu, para WNA asal Afrika itu juga disebut kerap berbuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Bentuk pelanggarannya karena mereka tidak bisa menunjukkan dokumennya selama tinggal di Indonesia, makanya kami tangkap,” ujar Tito kepada wartawan, Kamis 1 Juni 2023.
Saat terjaring razia, para WNA asal Afrika itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
Kocar-kacir Dikejar Petugas
Kekinian, kata Tito, pihaknya masih mendalami aktivitas mereka selama menetap di Indonesia termasuk pekerjaannya.
Dalam penangkapan itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas. sebanyak 8 WNA yang mengetahui kedatangan petugas bersembunyi di salah satu ruko.
Bahkan, ruko yang dijadikan bisnis kafe itu dikunci pemiliknya lantaran tak mengetahui ada WNA yang bersembunyi.
Sementara, satu WNA lainnya ditangkap saat makan malam di luar apartemen.
Dua WNA lainnya ditangkap oleh tim gabungan yang berpencar di area parkir apartemen.
Mereka langsung dibawa ke kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta untuk diperiksa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"