KONTEKS.CO.ID – Pasutri berpelukan membatalkan puasa? Puasa Ramadhan tengah dijalankan oleh umat Muslim dunia. Puasa batal jika seseorang memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti makanan, minuman, atau obat-obatan.
Selain itu, beberapa hal seperti muntah yang disengaja, mengalami haid bagi wanita, berhubungan badan, serta keluarnya mani dengan sengaja akan membatalkan puasa.
Namun, pasutri berpelukan atau bahkan berciuman tetapi tidak sampai menyebabkan basah atau keluarnya mani maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Aisyah, bahwa Beliau mencium dan berpelukan ketika berpuasa namun beliau dapat mengendalikan dirinya.
Begitu pula dalam hadis yang diriwayatkan Umar Ibn al-Khattab. Dia mencium istri ketika sedang puasa dan perbuatannya itu ditanyakan kepada Rasulullah SAW, apakah tindakannya membatalkan puasa? Nabi menjawab, berciuman tidak membatalkan puasa.
Keluarnya mani dengan tidak sengaja, seperti keluar mani karena saling pandang atau bersentuhan secara tidak sengaja, tidak akan membatalkan puasa. Bahkan, keluarnya mani karena mimpi basah juga tidak membatalkan puasa, menurut ijmak para fukaha.
Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa. Dalam melakukan puasa, kita harus mengendalikan diri dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, jika terjadi kesalahan secara tidak sengaja, maka puasa tidak akan batal. Tetaplah menjaga kesucian dan ketaqwaan selama menjalankan ibadah puasa.
Supaya lebih menenangkan Anda, ada baiknya bertanya langsung kepada ustaz yang menguasai permasalahan ini. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"