KONTEKS.CO.ID – Bolehkah pemudik membatalkan puasa saat melakoni perjalanan mudik Lebaran 2024? Jika sedang mencari jawabannya, maka Anda berada di artikel yang tepat.
Tradisi mudik selalu menjadi pemandangan menarik menjelang 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Jutaan bahkan lebih 100 juta orang mau bersusah payah pulang ke kampung halaman di momen mudik Lebaran.
Perjalanan pulang ke kampung halaman itu tak hanya bicara jarak fisikal, tapi juga melibatkan emosional.
Pemudik rela berdesak-desakan hingga kemacetan dengan tujuan berkumpul kembali bersama kerabat di kampung halamann.
Perjalanan mereka juga terbilang melelahkan karena bergerak serentak dengan jutaan orang lainnya. Pertanyaannya, apakah kondisi ini membolehkan pemudik membatalkan puasanya?
Bolehkah Pemudik Membatalkan Puasa: Penjelasan Puasa Ramadan
Puasa merupakan salah satu amalan wajib bagi umat Islam, sesuai dengan QS. Al Baqarah ayat 183. Namun, dalam agama Islam juga terdapat kelonggaran bagi beberapa golongan, termasuk musafir atau mereka yang sedang dalam perjalanan. Hal ini dijelaskan dalam Buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadan.
Tak dapat dipungkiri bahwa kondisi musafir, terutama dalam konteks mudik, sering kali sangat berat dan menyulitkan. Karena itu, Islam memberikan kelonggaran bagi mereka yang dalam perjalanan untuk meninggalkan puasa.
Merujuk laman PP Muhammadiyah, Jumat 5 April 2024, dalil yang mendasari kelonggaran ini terdapat dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184. “Maka barang siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
Jadi, bagi mereka yang terjebak dalam kemacetan panjang dan antrean transportasi yang melelahkan, boleh mempertimbangkan membatalkan puasa. Dengan catatan menggantinya di hari lain.
Penting untuk teringat, kelonggaran ini terberikan untuk memudahkan umat dalam menjalankan ibadah, bukan untuk tersalahgunakan.
Namun, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain harus pemudik ambil dengan penuh kesadaran dan ketaatan terhadap ajaran Islam. Maka, dalam situasi apapun, niat dan kesadaran dalam menjalankan ibadah tetap menjadi hal yang utama bagi umat Muslim.
Alasan boleh membatalkan puasa karena Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dan kasih sayang.
Menurut Syamsul Anwar, salah satu pimpinan PP Muhammadiyah, Islam tidak mengajarkan pencapaian prestasi spiritual melalui penderitaan yang berlebihan. Meskipun pelaksanaan kewajiban agama terkadang menantang, kesulitannya selalu berada dalam batas kewajaran manusiawi.
Penting untuk diingat bahwa jika seseorang menghadapi kesulitan yang melebihi batas kemanusiaan, Islam memiliki kaidah-kaidah dan asas-asas yang memayungi serta memberi keringanan.
Salah satu contohnya adalah kelonggaran yang terberikan bagi musafir untuk membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain.
Dalam Islam, kesehatan dan kesejahteraan jiwa serta raga menjadi prioritas. Maka, dalam konteks mudik yang melelahkan, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa serta keluarga adalah prioritas utama.
Artinya, keputusan membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain adalah bentuk penghormatan terhadap keseimbangan dan kasih sayang yang Islam ajarkan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"