KONTEKS.CO.ID – Berbeda dengan rokok, vape tidak mengandung zat berbahaya seperti tar dan karbon monoksida. Namun, bukan berarti rokok vapor lebih aman daripada rokok biasa.
Vape mengandung bahan kimia berbahaya yang mirip dengan tembakau, termasuk nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diacetyl.
Bahaya vaping sama dengan merokok karena kadar bahan kimia berbahayanya hampir sama.
Mengutip dari beberapa sumber, berikut beberapa bahaya vaping:
1. Adiktif
Sama seperti rokok tembakau, vaping mengandung nikotin yang membuat ketagihan. Nikotin dalam rokok elektrik merangsang otak untuk melepaskan hormon dopamin dalam jumlah besar, menghasilkan efek adiktif.
Oleh karena itu, merokok e-rokok daripada berhenti merokok bukanlah pilihan yang sah. Vaping memiliki risiko yang sama dengan rokok dan bisa membuat ketagihan.
2. Kerusakan Paru-paru
Tidak merokok bukan berarti vaping tidak sebahaya rokok. Ini karena rokok elektrik masih mengandung nikotin. Hal ini dapat meningkatkan risiko peradangan di paru-paru dan mengurangi kemampuan jaringan pelindung paru-paru untuk melindungi organ tersebut. Hal ini juga dapat menyebabkan gejala yang diketahui.
Vitamin E, yang ditemukan di beberapa rokok elektrik, juga sangat dicurigai sebagai penyebab iritasi paru-paru saat dihirup.
3. Efek Jantung
Bahaya rokok elektrik tidak hanya buruk bagi kesehatan paru-paru, nikotin dalam uapnya juga dapat memengaruhi organ lain, seperti jantung.
Nikotin yang diserap melalui aliran darah merangsang kelenjar adrenal untuk melepaskan hormon epinefrin (adrenalin). Tekanan darah dan detak jantung meningkat ketika hormon epinefrin dilepaskan.
4. Membahayakan Janin
Pada wanita hamil, penggunaan rokok elektrik secara aktif atau pasif dapat membahayakan janin. Pasalnya, paparan nikotin dan zat beracun lain yang dihasilkan vape dapat mempengaruhi perkembangan janin.
Pada anak-anak, paparan nikotin dari vape dapat menyebabkan gangguan tidur dan otak. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk perkembangan penyakit jantung, dan dapat mempengaruhi memori.
5. Meningkatkan risiko kanker
Seperti halnya asap rokok, bahaya menghirup vape juga dapat meningkatkan risiko terkena kanker. Beberapa merek rokok elektrik ditemukan mengandung formaldehida, yang menyebabkan kanker.
Bahaya lain dari vaping adalah cairan nikotin yang digunakan untuk mengisi rokok elektrik bersentuhan dengan kulit atau secara tidak sengaja tertelan oleh anak-anak. Ini dapat menyebabkan keracunan dan bahkan kematian.
Itulah tadi beberapa bahaya vaping yang perlu diwaspadai. Semoga bermanfaat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"