KONTEKS.CO.ID – Kolonoskopi merupakan tindakan rawat jalan dimana pada bagian dalam usus besar (kolon dan saluran pembuangan/rektum) sedang diperiksa dan diselidiki.
Sebuah proses peneropongan usus besar yang dilakukan untuk menilai masalah pencernaan seperti sakit perut maupun pendarahan pada dubur.
Dilakukan oleh seorang ahli pencernaan, dengan menggunakan alat teropong usus atau kolonoskop. Berbentuk tabung panjan, tipis, dan lentur, yang melekat pada kamera kecil dan terhubung ke layar TV.
Dilansir dari beberapa sumber, kolonoskopi digunakan untuk pemeriksaan standar penyebab dari gejala berikut:
- Kehilangan darah
- Perdarahan usus besar
- Diare berkepanjangan/kronis
- Perubahan kebiasaan buang air besar
- Nyeri perut atau dubur
Kolonoskopi dapat dikatakan sebagai proses yang digunakan untuk menyelidiki lebih lanjut kelainan yang terjadi melalui rontgen atau CT scan pada usus.
Bahkan juga digunakan untuk mengenali kanker usus dan mengobati polip usus besar, yang merupakan pertumbuhan abnormal dari lapisan dalam dinding usus.
Pasien yang memiliki riwayat polip usus besar, radang usus maupun kolitis ulseratif, dan kanker usus besar akan disarankan menjalani tindakan Kolonoskopi secara berkala.
Spesialis melakukan tindakan non-bedah ini agar menghilangkan pertumbuhan yang mencurigakan tanpa rasa sakit saat pengambilan contoh jaringan (biopsi) dan analisis lebih lanjut.
Kolonoskopi dilakukan pada penyakit saluran pencernaan sedang maupun yang parah. Seberapa sering seseorang melakukan tindakan ini akan tergantung pada tingkat keparahan kelainan yang ditemukan pada peneropongan.
Sementara untuk pasien yang sehat, kolonoskopi tidak perlu dilakukan, kecuali jika memiliki faktor resiko, riwayat polip usus besar atau riwayat keluarga dengan kanker usus besar.
Untuk pemeriksaan kanker usus besar disarankan dimulai dari usia 50 tahun dan setiap 10 tahun sesudahnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"