KONTEKS.CO.ID – Lembaga sosial adalah struktur dan sistem yang diciptakan oleh masyarakat untuk mengatur hubungan dan interaksi antarindividu.
Lembaga ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari jenis lembaga lainnya, seperti lembaga politik, lembaga ekonomi, atau lembaga agama.
Lembaga sosial berfungsi sebagai alat sosialisasi untuk membentuk nilai-nilai, norma, dan perilaku sesuai dengan yang masyarakat inginkan.
Tujuannya untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam hubungan sosial, serta membentuk kesatuan dan keharmonisan antar anggota masyarakat.
Karakteristik utama lembaga ini adalah fokus pada kepentingan sosial. Mereka terbentuk untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan sosial, seperti keamanan, kesejahteraan, atau pengembangan masyarakat.
Berikut adalah beberapa karakteristik lembaga sosial:
- Masyarakat sebagai pembentuk
Terbentuk atas kepentingan masyarakat atau kelompok masyarakat yang sama. Jadi, lembaga ini bukan terbentuk oleh individu atau kelompok individu yang tidak memiliki dukungan dan partisipasi dari masyarakat.
- Terdiri dari norma dan nilai
Terdiri dari norma dan nilai yang mengatur perilaku dan interaksi antar individu. Norma dan nilai tersebut menjadi pedoman yang harus anggota masyarakat ikuti untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam hubungan sosial.
- Mengatur interaksi sosial
Lembaga ini bertujuan untuk mengatur interaksi sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan keamanan dalam hubungan sosial, serta meminimalisir konflik dan ketidakharmonisan antar individu.
- Memiliki struktur dan hierarki
Lembaga sosial memiliki struktur dan hierarki yang jelas. Struktur dan hierarki tersebut menentukan peran dan tanggung jawab dari setiap anggota masyarakat. Selain itu juga untuk memudahkan pengaturan dan pengawasan dalam kegiatan sosial.
- Ada prosedur dan proses pengambilan keputusan
Lembaga ini memiliki prosedur dan proses pengambilan keputusan yang berlaku untuk semua anggota masyarakat.
Proses ini untuk memastikan pengambilan keputusan atas dasar konsensus dan kepentingan bersama, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"