KONTEKS.CO.ID – Syarat menjadi siswa eligible yang lolos SNBP untuk penyaringan tingkat sekolah ada beberapa kriteria yang harus peserta penuhi.
Kriteria ini merupakan hasil penetapan oleh LTMPT.
Pengumuman siswa eligible untuk SNBP tahun 2023 sudah ditetapkan pada 3 Januari hingga 8 Februari 2023. Siswa eligible SNBP 2023 ini boleh berasal dari SMA, MA, maupun SMK.
SNBP sendiri adalah seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan nilai rapor dan prestasi siswa dalam periode tertentu.
Selain nilai dan prestasi, lolos tidaknya siswa layak mengikuti SNBP mengikuti jumlah kuota yang tersedi dari sekolah. Setiap sekolah akan memiliki jumlah perwakilan yang berbeda sesuai dengan nilai akreditasinya.
Adapun penentuan banyaknya jumlah kuota siswa, LTMPT telah mengaturnya dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sekolah terakreditasi A memperoleh kuota 40% dari jumlah keseluruhan siswa
- Sekolah terakreditasi B memperoleh kuota 25% dari jumlah keseluruhan siswa
- Sekolah terakreditasi C memperoleh kuota 5% dari jumlah keseluruhan siswa
Kuota ini adalah awal, selanjutnya peserta yang layak ikut adalah mereka yang dipilih sekolah berdasarkan nilai dan prestasi berdasarkan nilai akademis pada mata pelajaran tertentu.
Kriteria siswa eligible SNBP 2023 tersebut sudah sesuai dengan ketentuan bahwa setiap siswa SMA/ MA/ SMK kelas XII yang terdiri dari :
- Memiliki nilai dan prestasi akademik yang unggul
- Telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PTN yang dituju
- Nilai rapor pada semester I-V sudah terisi di PDSS
Cara Cek Kuota Siswa Eligible SNBP
Untuk yang belum mengetahui cara mengecek kuota siswa eligible, simak cara berikut ini:
- Buka website LTMPT pada alamat situs https://ltmpt.ac.id
- Pilihlah menu “SNMPTN” yang berada di bagian paling bawah
- Klik menu “Kuota Sekolah”
- Selanjutnya pilih menu pencarian berdasarkan pada lokasi sekolah atau data NPSN
- Tunggu hingga hasilnya tampil.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"