KONTEKS.CO.ID – Makan sahur merupakan salah satu anjuran Rasulullah SAW sebelum berpuasa.
Namun, seringkali muncul pertanyaan apakah masih boleh makan saat azan Subuh berkumandang. Mari kita telaah lebih dalam.
Anjuran Makan Sahur dalam Islam
Dalam Islam, makan sahur dianjurkan sebagai bagian dari persiapan untuk menjalankan ibadah puasa.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187, “Makan dan minumlah sampai jelas bagi kalian (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW memberi contoh tentang makan sahur dengan memerinci waktu antara makan sahur dan salat Subuh.
Bolehkah Makan saat Azan Subuh Tiba?
Menurut penjelasan dalam buku Risalah Puasa, waktu imsak hanya sebagai pengingat dan tidak menjadi larangan untuk terus makan dan minum.
Ini didasarkan pada hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW dan Zaid bin Tsabit RA pernah makan sahur sebelum salat Subuh.
Dalam konteks azan Subuh, pada masa Rasulullah SAW, azan Subuh dikumandangkan dua kali.
Para sahabat masih boleh makan dan minum setelah azan pertama oleh Bilal bin Rabah, sampai azan kedua oleh Abdullah bin Ummi Maktum, yang dikumandangkan setelah fajar benar-benar terbit.
Namun, dalam konteks masa kini di mana umat Islam umumnya hanya mendengar azan Subuh sekali, yaitu saat fajar tiba, maka puasa seseorang dapat menjadi batal jika masih makan dan minum setelah azan Subuh.
Oleh karena itu, waktu imsak juga menjadi pengingat penting untuk segera menyelesaikan makan sahur.
Dengan demikian, menjalani ibadah puasa dengan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh Islam, termasuk tentang makan sahur dan azan Subuh, akan memastikan bahwa puasa kita diterima di sisi Allah SWT.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"